TEORI PENDIDIKAN BEHAVIORISME


A. PENDAHULUAN

            Menurut John A. Laska dalam Knight, 1982 Pendidikan dikatakan sebagai sebuah usaha yang terencana oleh pelajar atau oleh orang lain untuk mengontrol (memberi panduan, mengarahkan, atau mempengaruhi atau mengatur) suatu situasi belajar untuk mencapai tujuannya. Pendidikan, dilihat dari sudut pandang ini tidak terbatas di sekolah, kurikulum atau metode sekolah yang tradisional. Pendidikan dapat dipandang sebagai suatu proses belajar seumur hidup yang dilaksanakan secara terarah dan terencana.

            Sedangkan proses pembelajaran menurut Corey (1982) dalam Syaiful Sagala (2003:61) adalah suatu proses  dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan  ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu.

Teori belajar Behavioristik adalah teori belajar yang lebih menekankan pada tingkah laku manusia. Memandang individu sebagai makhluk  reaktif yang memberi respon terhadap lingkungan. Pengalaman dan pemeliharaan akan membentuk perilaku mereka.

B. PENGERTIAN BELAJAR MENURUT TEORI BEHAVIORISTIK

            Behaviorisme merupakan kekuatan pendidikan sejak abad pertengahan. Sebagai suatu pendekatan terhadap pendidikan, behaviorisme terbuka bagi manusia modern yang mengutamakan metodologi ilmiah dan “obyektivitas” seperti sektor yang dapat diukur dari komunitas bisnis yang menilai hasil, efisiensi, dan ekonomi yang terlihat mendesak (Haryo, 2007) Terdapat empat prinsip filosofis utama dalam pengembangan teori ini yaitu : Manusia adalah binatang yang sangat berkembang dan manusia belajar dengan cara yang sama seperti yang telah dilakukan binatang lainnya; pendidikan adalah proses perubahan perilaku; peran guru adalah menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif; efisiensi, ekonomi, ketepatan dan obyektivitas merupakan perhatian utama dalam pendidikan.

Pengertian belajar menurut teori Behavioristik adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya reaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dikatakan telah belajar sesuatu apabila ia mampu menunjukan perubahan pada tingkah lakunya, apabila dia belum menunjukkan perubahan tingkah laku maka belum dikatakan bahwa ia telah melakukan proses belajar. Teori ini sangat mementingkan adanya input yang berupa stimulus dan output yang berupa respons. Dalam proses pembelajaran input ini bisa berupa alat peraga, gambar-gambar, atau cara-cara tertentu untuk membantu proses belajar (Budiningsih, 2003).

Ciri dari teori ini adalah mengutamakan unsur-unsur dan bagian kecil, bersifat mekanistis, menekankan peranan lingkungan, mementingkan pembentukan reaksi atau respon, menekankan pentingnya latihan, mementingkan mekanisme hasil belajar, mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan. Pada teori belajar ini sering disebut S-R psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioral dengan stimulusnya. Guru yang menganut pandangan ini berpendapat bahwa tingkah laku siswa merupakan reaksi terhadap lingkungan dan tingkah laku  adalah hasil belajar.

C. TOKOH-TOKOH ALIRAN BEHAVIORISME

            Para tokoh aliran behaviorisme setidaknya ada Thorndike, Skinner, Pavlov, Gagne,  dan Bandura. Pada intinya mereka menyetujui pengertian belajar di atas, namun ada beberapa perbedaan pendapat di antara mereka. Secara singkat akan kami bahas karya tokoh aliran behaviouristik sebagai berikut.

1. Edward Lee Thorndike (1874 – 1949)

Menurut Thorndike, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R).

l Stimulus adalah suatu perubahan dari lingkungan eksternal yang menjadi tanda untuk mengaktifkan organisme untuk bereaksi atau berbuat.

l Respon adalah sembarang tingkah laku yang dimunculkan karena adanya perangsang.

Eksperimen kucing lapar yang dimasukkan dalam sangkar (puzzle box) diketahui bahwa supaya tercapai hubungan antara stimulus dan respons, perlu adanya kemampuan untuk memilih respons yang tepat serta melalui usaha-usaha atau percobaan-percobaan (trials) dan kegagalan-kegagalan (error) terlebih dahulu. Bentuk paling dasar dari belajar adalah “trial and error learning atau selecting and connecting lerning” dan berlangsung menurut hukum-hukum tertentu. Oleh karena itu teori belajar yang dikemukakan oleh Thorndike ini sering disebut dengan teori belajar koneksionisme atau teori asosiasi.

Thorndike mengemukakan bahwa terjadinya asosiasi antara stimulus dan respon ini mengikuti hukum-hukum berikut:

1. Hukum kesiapan (law of readiness), yaitu semakin siap suatu organisme memperoleh suatu perubahan tingkah laku, maka pelaksanaan tingkah laku tersebut akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosiasi cenderung diperkuat.

2. Hukum latihan (law of exercise), yaitu semakin sering suatu tingkah laku diulang/dilatih (digunakan), maka asosiasi tersebut akan semakin kuat.

3. Hukum akibat (law of effect), yaitu hubungan stimulus respon cenderung diperkuat bila akibatnya menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan.

2. Ivan Petrovich Pavlov (1849 – 1936)

Classic Conditioning (pengkondisian atau persyaratan klasik) adalah proses yang ditemukan Pavlov melalui percobaannya terhadap anjing, di mana perangsang asli dan netral dipasangkan dengan stimulus bersyarat secara berulang-ulang sehingga memunculkan reaksi yang diinginkan.

Urutan kejadian melalui percobaan terhadap anjing:

1. US (unconditioned stimulus) = stimulus asli atau netral: Stimulus tidak dikondisikan yaitu stimulus yang langsung menimbulkan respon, misalnya daging dapat merangsang anjing untuk mengeluarkan air liur.

2. UR (unconditioned respons): disebut perilaku responden (respondent behavior) respon tak bersyarat, yaitu respon yang muncul dengan hadirnya US, yaitu air liur anjing keluar karen anjing melihat daging.

3. CS (conditioning stimulus): stimulus bersyarat, yaitu stimulus yang tidak dapat langsung menimbulkan respon. Agar dapat menimbulkan respon perlu dipasangkan dengan US secara terus-menerus agar menimbulkan respon. Misalnya bunyi bel akan menyebabkan anjing mengeluarkan air liur jika selalu dipasangkan dengan daging.

4. CR (conditioning respons): respons bersyarat, yaitu rerspon yang muncul dengan hadirnya CS, Misalnya: air liur anjing keluar karena anjing mendengar bel.

Dari eksperimen Pavlov setelah pengkondisian atau pembiasan dapat diketahui bahwa daging yang menjadi stimulus alami (UCS = Unconditional Stimulus = Stimulus yang tidak dikondisikan) dapat digantikan oleh bunyi lonceng sebagai stimulus yang dikondisikan (CS = Conditional Stimulus = Stimulus yang dikondisikan). Ketika lonceng dibunyikan ternyata air liur anjing keluar sebagai respon yang dikondisikan. Dengan menerapkan strategi Pavlov ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara individu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar dirinya.

3. Burrhus Frederic Skinner (1904 – 1990)

Manajemen kelas menurut Skinner adalah berupa usaha untuk memodifikasi perilaku (behavior modification) antara lain dengan proses penguatan (reinforcement) yaitu memberi penghargaan pada perilaku yang diinginkan dan tidak memberi imbalan apapun pada perilaku yang tidak tepat.

Operant Conditioning atau pengkondisian operan adalah suatu proses penguatan perilaku operan (penguatan positif atau negatif) yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat berulang kembali atau menghilang sesuai dengan keinginan.

Perilaku operan adalah perilaku yang dipancarkan secara spontan dan bebas Skinner membuat eksperiment sebagai berikut: dalam laboratorium. Skinner memasukkan tikus yang telah dilaparkan dalam kotak yang disebut ”Skinner box”, yang sudah dilengkapi dengan berbagai peralatan, yaitu tombol, alat pembeli makanan, penampung makanan, lampu yang dapat diatur nyalanya, dan lantai yang dapat dialiri listrik.

Karena dorongan lapar (hunger drive), tikus berusaha keluar untuk mencari makanan. Selama tikus bergerak kesana kemari untuk keluar dari box, tidak sengaja ia menekan tombol, makanan keluar. Secara terjadwal diberikan makanan secara bertahap sesuai peningkatan perilaku yang ditunjukkan si tikus, proses ini disebut shaping.

Unsur terpenting dalam belanja adalah penguatan (reinforcement). Maksudnya adalah pengetahuan yang terbentuk melalui ikatan stimulus respon akan semakin kuat bila diberi penguatan. Skinner membagi penguatan ini menjadi dua, yaitu penguatan positif dan penguatan negatif. Penguatan positif sebagai stimulus, dapat meningkatkan terjadinya pengulangan tingkah laku itu sedangkan penguatan negatif dapat mengakibatkan perilaku berkurang atau menghilang.

Beberapa prinsip belajar Skinner antara lain:

1. Hasil belajar harus segera diberitahukan kepada siswa, jika salah dibetulkan, jika benar diberi penguat.

2. Proses belajar harus mengikuti irama dari yang belajar.

3. Materi pelajaran, digunakan sistem modul.

4. Dalam proses pembelajaran, lebih dipentingkan aktivitas sendiri.

5. Dalam proses pembelajaran, tidak digunakan hukuman. Untuk ini lingkungan perlu diubah, untuk menghindari adanya hukuman.

6. Tingkah laku yang diinginkan pendidik, diberi hadiah, dan sebaiknya hadiah diberikan dengan digunakannya jadwal variable rasio reinforcer.

7. Dalam pembelajaran, digunakan shaping.

Beberapa kekeliruan dalam penerapan teori, Skinner adalah penggunaan hukuman sebagai salah satu cara untuk mendiskripsikan siswa menurut Skinner hukuman yang baik adalah anak merasakan sendiri konsekuensi dari perbuatannya misalnya anak perlu mengalami sendiri kesalahan dan merasakan akibat dari kesalahan. Penggunaan hukuman verba maupun fisik seperti : kata-kata kasar, ejekan, cubitan, jeweran justru berakibat buruk pada siswa.

Selain itu kesalahan dalam reinforcement positif juga terjadi di dalam situasi pendidikan seperti penggunaan rangking juara di kelas yang mengharuskan anak menguasai semua mata pelajaran. Sebaliknya setiap anak diberi penguatan sesuai dengan kemampun yang diperlihatkan sehingga dalam satu kelas terdapat banyak penghargaan sesuai dengan prestasi yang ditunjukkan para siswa; misalnya: penghargaan di bidang bahasa, matematika, fisika, menyanyi, menari, atau olahraga.

 

 

 

D. PRINSIP-PRINSIP BELAJAR BEHAVIORISME

1. Stimulus dan Respons

       Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa misalnya alat peraga, gambar atau charta tertentu dalam rangka membantu belajarnya. Stimulus ini dapat terintegrasi dengan baik melalui perencanaan program pembelajaran yang baik lengkap dengan alat-alat yang membentu siswa mencapai tujuan belajar. Sedangkan respons adalah reaksi siswa terhadap stimulus yang telah diberikan oleh guru tersebut, reaksi ini haruslah dapat diamati dan diukur.

2. Reinforcement (penguatan)

        Konsekuensi yang menyenangkan akan memperkuat perilaku disebut penguatan (reinforcement) sedangkan konsekuensi yang tidak menyenangkan akan memperlemah perilaku disebut dengan hukuman(punishment).

  1. Penguatan positif dan negatif

Pemberian stimulus positif yang diikuti respon disebut penguatan positif, misalnya dengan memuji siswa setelah dapat merespon pertanyaan guru. Sedangkan mengganti peristiwa yang dinilai negatif untuk memperkuat perilaku disebut penguatan negatif, misalnya apabila siswa mampu mengerjakan tugas dengan sempurna maka diperbolehkan tidak mengikuti ulangan.

  1. Penguatan primer dan sekunder

Penguat primer adalah penguatan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan fisik seperti air, makanan, udara dll. Sedangkan penguatan sekunder adalah penguatan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan non fisik seperti pujian, pangkat, uang dll.

3. Kesegeraan memberi penguatan (immediacy)

       Penguatan hendaknya diberikan segera setelah perilaku muncul karena akan menimbulkan perubahan perilaku yang jauh lebih baik dari pada pemberian penguatan yang diulur-ulur waktunya.

  1. Pembentukan perilaku (Shapping)

Menurut skinner untuk membentuk perilaku seseorang diperlukan langkah-langkah berikut : 1. Mengurai perilaku yang akan dibentuk menjadi tahapan-tahapan yang lebih rinci; 2. menentukan penguatan yang akan digunakan; 3. Penguatan terus diberikan apabila muncul perilaku yang semakin dekat dengan perilaku yang akan dibentuk.

  1. Kepunahan (Extinction)

Kepunahan akan terjadi apabila respon yang telah terbentuk tidak mendapatkan penguatan lagi dalam waktu tertentu.

E. APLIKASI TEORI BEHAVIORISTIK TERHADAP PEMBELAJARAN SISWA

            Menurut Budiningsih, 2005:24 dari semua teori pendukung tingkah laku, teori skinnerlah yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan teori belajar. Beberapa program pembelajaran menggunakan sistem stimulus dan respon yang diwujudkan dalam program-program pembelajaran yang disertai oleh perangkat penguatan(reinforcement).

Guru yang menggunakan paradigma behaviorisme akan menyusun bahan pelajaran yang sudah siap sehingga tujuan pembelajaran yang dikuasai siswa disampaikan secara utuh oleh guru. Guru tidak hanya memberi ceramah tetapi juga contoh-contoh. Bahan pelajaran disusun hierarki dari yang sederhana sampai yang kompleks. Hasil dari pembelajaran dapat diukur dan diamati, kesalahan dapat diperbaiki. Hasil yang diharapkan adalah terbentuknya suatu perilaku yang diinginkan.

Metode ini sangat cocok untuk memperoleh kemampuan yang membutuhkan praktek dan pembiasaan yang mengandung unsur kecepatan, spontanitas,  kelenturan, daya tahan, contohnya percakapan bahasa asing, mengetik, menari, menggunakan komputer, berenang, olahraga dsb. Teori ini juga cocok diterapkan untuk melatih anak-anak yang masih membutuhkan dominansi orang dewasa, suka mengulangi dan harus dibiasakan, suka meniru dan senang dengan bentuk-bentuk penghargaan langsung.

Kekurangan metode ini adalah pembelajaran siswa yang berpusat pada guru bersifat mekanistik dan hanya berorientasi pada hasil. Murid dipandang pasif, murid hanya mendengarkan, menghafal penjelasan guru sehingga guru sebagai sentral dan bersifat otoriter.

F. PENDEKATAN TEORITIK DALAM KONSELING

Pendekatan Behavioristik

            Tokohnya Skinner, Watson, Thorndike. Dasar filosofis dari teori mereka adalah bahwa perilaku itu terbentuk dari perlakuan individu lain dalam lingkungan sekitarnya. Kalau individu tidak dapat melakukan self-determinism maka dirinya  akan mudah sekali terhanyut. Behavioristik dalam menjabarkan pandangannya selalu dihubungkan dengan prinsip stimulus-respon. Kalau orang tua misalnya memberikan pola asuh otoriter yang didalamnya selalu penuh dengan kritikan, celaan, maka anakpun akan belajar dan kemudian memberikan respon perasan rendah diri.

Hal yang dipelajari di rumah inipun kemudian akan ditransfer dalam kehidupan sehari-hari. Ada dua kemungkinan anak memberikan respon kepada lingkungan, di sekolah misalnya ia jadi lebih suka menyendiri atau bila teman-temannya memberikan stimulus yang berbeda dengan yang dialaminya  yaitu mengakui dan menerima keberadaannya dan selalu memberi dukungan atas perilakunya sekalipun negatif, maka siswa kemudian cenderung lebih  memilih lingkungan tersebut. Tujuan akhir konseling adalah untuk membuat siswa mengubah perilakunya yang maladaptif dan mau menambah perbendaharaan peilaku, untuk mengetahui itu klien diminta untuk membuat kontrak agar perilakunya dapat dinilai dan dipantau hingga tercapai perilaku target yang diinginkan. Behavioristik lebih menekankan pada perilaku sekarang daripada menoleh kembali ke masa kehidupan awal.

G. PENDEKATAN BEHAVIORISTIK DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

            Pendidikan akan tercapai apabila pihak pendidik dan terdidik memahami teori pendidikan, tentu saja teori yang dipakai tidak bisa berdiri sendiri, tetapi satu dengan yang lain akan saling melengkapi, sehingga dapat menggunakan teori tersebut sesuai yang dibutuhkan saat itu. Pengaruh berbagai macam teori pendidikan dalam penentuan kebijakan tentu saja tidak dapat dibantah lagi, termasuk pengaruh teori behaviorisme dalam penentuan kebijakan pendidikan di Indonesia. Berikut sebagian kebijakan yang bisa dikaitkan dengan konsep filosofi  behaviorisme, yang diantaranya adalah :

 

1. Pendidikan adalah suatu proses untuk pembentukan perilaku. Tertuang secara jelas dalam Tujuan pendidikan nasional.

Menurut para behavioris, manusia diprogram untuk bertindak dalam cara-cara tertentu oleh lingkungannya. Jika benar akan diberi hadiah oleh alam dan bila salah akan dihukum oleh alam. Tindakan yang diberi hadiah cenderung diulang sedangkan yang dihukum cenderung dihilangkan. Oleh sebab itu, perilaku dapat dibentuk dengan memanipulasi proses penghargaan dan hukuman tersebut. Tugas dari pendidikan adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang mengarah pada perilaku yang diinginkan. Sekolah dipandang sebagai cara untuk merancang suatu budaya.

Fungsi dan tujuan pendidikan nasional, UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas Menyatakan bahwa “Pendidikan nasional berperan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadfi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Standar Sarana Prasarana,  Pasal 45. ayat 1 bahwa “Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik”

2.  Proses belajar Behavioristik mengutamakan tentang bagaimana memberikan stimulus yang tepat dan pembentukan kebiasaan melalui proses latihan dan pengulangan untuk menghasilkan respon yang diiharapkan.

            Proses pencarian stimulus yang tepat ini tertuang secara jelas dalam sebuah kebijakan yang dinamakan kurikulum. Kurikulum di artikan sebagai program pendidikan yang disediakan sekolah atau lembaga pendidikan bagi siswa. Berdasarkan program tersebut siswa melakukan berbagai macam kegiatan belajar sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhan sesuai tujuan pendidikan yang diharapkan. Kurikulum penganut behavioris mengutamakan proses pembentukan kebiasaan melalui proses latihan dan pengulangan. Kurikulum ini sangat cocok diterapkan untuk melatih anak-anak yang masih membutuhkan dominasi peran orang dewasa, suka mengulangi, suka meniru dan senang dengan bentuk penghargaan langsung seperti diberi permen atau pujian. Kurikulum behavioris juga masih diterapkan dalam ilmu-ilmu yang membutuhkan unsur kecepatan, reflek, daya tahan dsb contohnya seperti menari, mengetik, menggunakan komputer dsb.

Kebijakan lain yang juga diwarnai oleh teori ini adalah kebijakan tentang adanya kurikulum khusus untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan siswa yang bersifat pembiasaan dan kecakapan kecakapan tertentu misalnya kurikulum SMK tentu saja lebih banyak menekankan pada latihan daripada proses pencarian ilmu secara mandiri. Hal-hal tersebut antara lain tercakup dalam kebijakan-kebijakan seperti di bawah ini:

Permin Dik Nas No. 16-17 dan 18 Tahun 2007

Bab III, pasal 13 ayat:

  1. Kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajad, SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajad, SMK/MAK atau bentuk lain  yang sederajad dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup.
  2. Pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksud ayat 1 mencakup kecakapan pribadi, sosial, akademik dan kecakapan vokasional.
  3. Pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat 1,2, dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pejaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan, dan kepribadian , ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan estetika, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
  4. Pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksud ayat 1,2,3 dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan atau dari satuan pendidikan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

 

BAB IV. Standar Proses.

Pasal 19 ayat:

  1. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
  2. Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dalam proses pembelajaran pendidikan memberikan keteladanan.
  3. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

 

3.  Peran guru adalah untuk menciptakan lingkungan yang efektif

            Elemen utama pendidikan yang telah hilang di kebanyakan lingkungan adalah penghargaan yang positif. Pendidikan tradisional yang mempunyai guru yang tradisional pula, masih sering menggunakan bentuk terapi kontrol yang negatif seperti hukuman. Seiring dengan kemajuan dunia pendidikan, guru diharapkan mampu memberikan sebuah stimulus yang sesuai dengan kondisi anak dan kondisi lingkungan yang ada saat ini. Seorang guru yang  mempunyai kualifikasi keilmuan dan pedagogis yang cukup tentunya mampu memberikan stimulus yang tepat agar bisa menimbulkan respon yang positif dari siswa.

            Dalam pasal 42 ayat 1 UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas dikemukakan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Demikian pula yang terdapat pada permendiknas no. 16/2007 tentang standar kompetensi guru.

            Merujuk dari pasal diatas terlihat bahwa proses pendidikan di Indonesia masih terlihat dijiwai oleh paham behaviorisme yang mengutamakan keefektifan pemberian stimulus oleh seorang yang berkualifikasi. Dengan kualifikasi guru yang memadai ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif agar siswa dapat memberikan respon yang sesuai.

4.  Sistem evaluasi behavoristik menekankan pada respon pasif, keterampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan paper and pencil test.

            Teori behavioristik menekankan evaluasi pada kemampuan siswa secara individual, biasanya dalam bentuk evaluasi yang menuntut satu jawaban yang ”benar” sesuai dengan keinginan guru atau keinginan ”kunci”. Evaluasi belajar dipandang sebagai bagian yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasanya dilakukan setelah kegiatan pembelajaran.

Kebijakan berkaitan dengan pandangan ini tentu saja masih sangat dekat dalam kehidupan pendidikan kita, misalnya dengan adanya test tengah semester, test akhir semester, bahkan sampai kebijakan Ujian Nasional. Semua instrumen dari penilaian ini selalu dalam bentuk pilihan yang menunjuk pada satu jawaban yang paling benar walaupun ada pertanyaan yang menuntut jawaban sikap. Lebih-lebih dalam Ujian Nasional yang sampai saat ini masih banyak dipertanyakan tentang pelaksanaannya juga sangat kental dengan suasana behaviorisme. Seperti yang tercantum dalam Pasal 66 PP 19 tahun 2005 tentang (1) Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) butir c bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional. (2) Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel. (3) Ujian nasional diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.

            Pada hakekatnya teori behavioristik ini masih sangat kental terasa dalam setiap kebijakan pendidikan, terutama di Indonesia. Hampir semua kebijakan pendidikan yang ada selalu menekankan pada pembentukan perilaku dan pemberian stimulus yang cocok untuk mencapai perilaku yang diinginkan. Walaupun teori ini sarat dengan kritikan, namun banyak dalam hal tertentu masih diperlukan, khususnya dalam mempelajari aspek-aspek yang bersifat tetap dan permanen dengan tujuan belajar yang telah dirumuskan secara ketat.

            Tentu saja paparan diatas tidak bisa mewakili seberapa besar paham behavioris ini mempengaruhi pendidikan yang ada di Indonesia, karena penerapan teori ini kadang berkaitan dengan teori yang lain dalam mewarnai satu kebijakan sehingga sulit mendefinisi suatu kebijakan itu lebih cenderung ke arah teori yang mana. Penerapan Teori pendidikan eklektik merupakan solusi yang dirasa paling sesuai saat ini, dengan meniadakan kekurangan dari satu teori dan menutupinya menggunakan teori yang lain diharapkan proses pendidikan yang terjadi akan lebih sempurna.

H. KESIMPULAN

            Behaviorisme adalah paham yang menekankan pada perubahan tingkah laku yang didasari oleh prinsip stimulus dan respon. Dalam penentuan kebijakan pendidikan di indonesia paham behavioris ini masih mendominasi terutama pada kebijakan-kebijakan yang bersifat hakekat dan prinsip misalnya adanya tujuan nasional pendidikan. Sedangkan kebijakan penetapan program kurikulum, penyiapan tenaga guru yang kualifikatif, serta sistem penilaian yang baik merupakan sebuah usaha untuk memberikan stimulus yang terbaik untuk menghasilkan respon yang diharapkan.

            Untuk itu Kebijakan  Pendidikan yang bersifat behavioristik tidak sepenuhnya tidak baik Untuk mewujudkannya Pemerintah perlu melihat kenyataan dilapangan , untuk mengadakan pendekatan inovatif untuk diupayakan keterlaksanaannya dalam proses pembelajaran. Namun kesiapan dari berbagai unsur sistem pendidikan menjadi faktor penentunya. Oleh karena kebijakan pendidikan yang relevan dengan tuntutan perubahan harus didukung oleh semua pelaku pendidikan termasuk komponen pendidikan yang lain.

TERIMAKASIH

 JIKA BANYAK KEKURANGAN KAMI MOHON MAAF DAN MOHON MASUKAN DARI TEMAN-TEMAN DEMI SEMPURNANYA MAKALAH INI

DAFTAR PUSTAKA

 

Barnadib, Imam, 1988, Kearah Prospektif baru Pendidikan, Jakarta, Dep Dik Bud. Ditjen P.T. P2LPTK.

Budiningsih, C. Asri. 2005. Belajar dan Pembelajaran. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta

Burhanuddin, dkk. 2008. Teori Belajar dan Pembelajaran, Yogyakarta An-Ruzz Media

Makalah Seminar Guru Bimbingan dan Konseling, 2003, Pembelajaran teori Behaviorisme

Knight, G.R. 1982, Issue and Alternativesen Educational Philosophy, Michigan : Andrews University Press

www.Trimaniuniarso.wordpress.com

www.hukumonline.com

www.pp-19-2005-standar-nasional-pendidikan.wpd

3 tanggapan untuk “TEORI PENDIDIKAN BEHAVIORISME”

  1. […] Pengertian belajar menurut teori Behavioristik adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya reaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dikatakan telah belajar sesuatu apabila ia mampu menunjukan perubahan pada tingkah lakunya, apabila dia belum menunjukkan perubahan tingkah laku maka belum dikatakan bahwa ia telah melakukan proses belajar. Teori ini sangat mementingkan adanya input yang berupa stimulus dan output yang berupa respons. Dalam proses pembelajaran input ini bisa berupa alat peraga, gambar-gambar, atau cara-cara tertentu untuk membantu proses belajar (Budiningsih, 2003 dalam https://dnoeng.wordpress.com/2010/06/15/teori-pendidikan-behaviorisme/ […]

  2. Terimakasih,…. sangat membantu

  3. Terimakasih, sangat terbantu

Tinggalkan komentar